admin pada EKONOMI & BISNIS
1 Nov 2023 18:56 - 2 menit reading

DAK FISIK TAHAP II SUKSES TERSALUR

AK77Pareparenews-Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.07/2023 tentang Perubahan atas PMK 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memiliki kewenangan dalam menyalurkan dana Dana Alokasi Khusus Fisik.Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka KPPN Parepare telah berhasil menyalurkan DAK Fisik Tahap II sebelum batas akhir 21 Oktober 2023 sebanyak 34 Subbidang di wilayah Ajatappareng sebesar total Rp122.191.828.674,00. Dengan rincian sebagai berikut :1. Kabupaten Pinrang 4 sub bidang dengan nilai Rp14.903.778.600,00;2. Kabupaten Barru 5 sub bidang dengan nilai Rp14.225.028.615,00; 3. Kabupaten Sidrap 9 sub bidang dengan nilai Rp27.120.757.551,00;4. Kabupaten Enrekang 8 sub bidang dengan nilai Rp41.241.528.580,00;5. Kota Parepare 8 sub bidang dengan nilai Rp24.700.735.328,00.Sementara penyaluran tercepat DAK Fisik Tahap II oleh Kota Parepare subbidang Jalan yang sudah salur pada tanggal 11 Juli 2023.Secara keseluruhan penyaluran dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah mencapai 64,88 persen atau sebesar Rp235,4 Milyar per 31 Oktober 2023 dari total anggaran DAK Fisik Tahun Anggaran (TA) 2023 yang tercatat Rp362,9 Milyar. Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap II TA 2023 tidak ada yang terlambat karena kepatuhan Pemda (Pemerintah Daerah) dalam menyampaikan syarat salur meningkat.Terimakasih kepada Pemda Kota Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Enrekang, yang telah berjibaku dengan kinerja DAK Fisik sehingga persyaratan penyaluran yang ditetapkan pemerintah pusat dapat diselesaikan Tepat Waktu. Mudah-mudahan, DAK Fisik 2023 dapat diselesaikan dengan baik, lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran sehingga berdampak terukur bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.