Barru, 25 Februari 2025 – Wakil Bupati Barru, pada Selasa (25/2), menerima kedatangan dua tim pemeriksa yang bertugas untuk menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru (LKPD) Tahun 2024. Tim yang hadir terdiri dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan. Kedua tim ini melakukan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Barru sebagai bagian dari upaya memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, Arief Prasojo, perwakilan Kepala BPK-RI Sulsel, mengimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Barru mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan demi kelancaran proses pemeriksaan. Ia menegaskan pentingnya kerjasama dari setiap OPD agar pemeriksaan berjalan dengan lancar dan dapat menghasilkan laporan yang valid.
Wakil Bupati Barru, dalam kesempatan itu, juga menginstruksikan kepada para pimpinan OPD untuk segera mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini adalah langkah krusial dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan ini diharapkan akan memperkuat upaya Kabupaten Barru dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah di masa mendatang.
.
Arief Prasojo yang mewakili Kepala BPK-RI Sulsel menyampaikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan untuk kelancaran proses pemeriksaan.