AK77NEWS.COM, BARRU–Jenazah salah seoarang warga Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru telah dimakamkan ditanah miliknya di Topporeng, Desa Nepo ,Kecamatan Mallusetasi ,Kabupaten Barru dengan pemakaman sesuai standar Covid 19.
Sekretaris Daerah yang juga sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Barru yang turun langsung memantau proses pemakaman menyebut, jenazah dirawat di Rumah Sakit Andi Makkasau dengan tes swabnya menunjukkan positif dan meninggal pula dirumah sakit tersebut.
“Ya atas permintaan keluarganya sehingga sesuai dengan aturan yang berlaku, jika terkonfirmasi positif maka seluruh proses yang berkaitan dengan pasien harus mengikuti standar covid-19,” ungkapnya.