
Barru, AK77NEWS.COM — Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Barru bersama Organisasi Otonom Muhammadiyah lakukan audiensi dengan Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, di Rujab Bupati, Rabu (15/4/2026).
Tujuan PDM Barru untuk membahas status aset Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri.
Audiensi berlangsung terbuka dan dihadiri jajaran PDM Barru, perwakilan Ortom, serta unsur pemerintah daerah. Dialog difokuskan mencari solusi terbaik atas persoalan aset yang memiliki keterkaitan historis dengan Muhammadiyah.
Ketua PDM Barru, Akhmad Jamaluddin, menjelaskan pembangunan Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri sejak awal diprakarsai Pimpinan Pusat Muhammadiyah. “Secara historis dan organisatoris, masjid ini memiliki kaitan kuat dengan Muhammadiyah hingga saat ini,” tegasnya.
Wakil Ketua PDM Barru, Ahsan Jafar, memperkuat dengan menunjukkan dokumen legal sebagai bukti kepemilikan. “Alas hak yang digunakan adalah Akta Jual Beli (AJB) dan diperjelas dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari ahli waris kepada Muhammadiyah,” kata Ahsan.
Dari unsur Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Barru disampaikan bahwa laporan terkait persoalan ini telah diproses di Polres Barru dan masih dalam tahap penanganan sesuai prosedur hukum.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Barru A. Ina Kartika Sari menyatakan Pemkab telah melakukan komunikasi dengan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan. Mediasi telah ditempuh agar persoalan selesai secara baik dan bijaksana.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya jalur hukum untuk memperoleh kepastian atas status aset. “Harapan kita bersama, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah penting mengedepankan dialog, bukti hukum, serta koordinasi lintas pihak demi menjaga kondusivitas daerah dan keharmonisan masyarakat.
Sumber: Majelis Pustaka Informasi PDM Barru