BARRU AK77NEWS.COM– Proyek pembangunan irigasi di Lanrae, Kabupaten Barru, telah selesai dikerjakan. Namun, di balik rampungnya proyek tersebut, masih menyisakan persoalan yang dikeluhkan para pekerja.
Sejumlah tukang mengaku hingga kini belum menerima pelunasan upah dari pihak pelaksana proyek, PT Adhi Karya.
Kepala tukang berinisial SR mengatakan sisa upah yang belum dibayarkan memang tidak terlalu besar, namun merupakan hak para pekerja yang harus segera dipenuhi.
Menurutnya, uang tersebut sangat dibutuhkan oleh para tukang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dana itu sangat dibutuhkan. Kecil ji, tapi itu hak kami,” ujar SR saat ditemui di Barru, Kamis (17/7/2026).
SR mengungkapkan persoalan tersebut telah menimbulkan beban moral baginya sebagai kepala tukang. Ia mengaku kerap menjadi tempat para pekerja menanyakan kepastian pembayaran upah, padahal dana dari perusahaan belum juga diterimanya.
Bahkan, pengalaman yang paling membekas baginya terjadi ketika dirinya sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam kondisi sakit, beberapa anggota tukang tetap datang menemuinya untuk meminta kejelasan mengenai pembayaran upah yang hingga saat itu belum juga diselesaikan.
“Itu paling saya sedih. Saya sakit masuk rumah sakit, tapi anggota datang juga nagih.
Padahal uangnya belum ada dari perusahaan,” tuturnya.
Menurut SR, para pekerja telah berupaya bersabar dan menunggu itikad baik dari pihak perusahaan. Namun karena belum ada kepastian pembayaran, mereka akhirnya sepakat memberikan waktu selama satu minggu kepada PT Adhi Karya untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya.
Apabila dalam batas waktu tersebut belum ada penyelesaian, para pekerja berencana mengambil langkah administratif dengan melayangkan surat resmi kepada kantor PT Adhi Karya di Makassar.
Langkah itu ditempuh agar persoalan ini mendapat perhatian manajemen dan dapat segera diselesaikan tanpa harus berlarut-larut.
“Kami beri waktu satu minggu. Kalau belum juga ada penyelesaian, kami akan menyurat secara resmi ke kantor PT Adhi Karya di Makassar. Kami hanya meminta hak kami dibayarkan,” tegas SR.
Para pekerja berharap perusahaan sebagai badan usaha milik negara dapat menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak tenaga kerja yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawabnya. Mereka menilai penyelesaian upah merupakan bentuk penghargaan atas jerih payah para pekerja yang telah berkontribusi menyelesaikan proyek irigasi tersebut.
Selain itu, mereka berharap persoalan ini tidak mencoreng nama baik perusahaan maupun mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di daerah. Menurut mereka, penyelesaian yang cepat dan terbuka akan menjadi langkah terbaik bagi semua pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Adhi Karya yang menangani proyek Irigasi Lanrae belum memberikan tanggapan terkait keluhan para pekerja. Upaya konfirmasi telah dilakukan pihak subkon katanya belum dibayarkan oleh perusahaan.
Para pekerja berharap perusahaan segera memberikan klarifikasi sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran upah agar persoalan ini tidak berkepanjangan. Mereka menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk mencari konflik, melainkan semata-mata memperjuangkan hak para tukang yang telah bekerja menyelesaikan proyek irigasi di Lanrae, Kabupaten Barru.

Komentar