Herdiman Tabi pada POLHUKAM
8 Agu 2019 16:27 - 1 menit reading

Lengkapi Identitas Jika Hendak Berkunjung ke Mapolres Sidrap

AK77, Sidrap-Mulai kamis (08/08/2019) Polres Sidrap menerapkan penggunaan ID Card pada setiap pengunjung.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, S.H., S.I.K., M.H., saat di konfirmasi membenarkan penggunaan ID Card tersebut dan di wajibkan kepada para pengunjung / tamu.

“Tujuannya secara khusus pengamanan internal Polres Sidrap dan untuk menghindari kemungkinan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ” Ujar Budi Wahyono.

Kegiatan ini di bawah pengawasan Kasi Propam Ipda Bahri dengan dibantu anggotanya yang piket jaga dan mengarahkan para pengunjung untuk menggunakan ID Card dan menunjukkan kartu tanda pengenal seperti KTP / SIM.

“Apabila pengunjung tidak dapat menunjukkan kartu tanda pengenalnya tidak di perbolehkan memasuki area Polres Sidrap,” Kata Ipda Bahri.

Di tambahkan Kasi Propam, penerapan ID Card di berikan kepada setiap tamu diantaranya, Tamu Pimpinan, Tamu Umum, Tamu Pelayanan Lalu Lintas, Tamu Pelayanan Reskrim dan Pelayanan Intelkam, selain itu pengunjung juga wajib membuka jaket dan memeriksa barang bawaan atau tas, termasuk pembesuk tahanan

“Tujuan di berlakukannya langkah ini, agar terkontrol setiap pengunjung yang masuk ke Polres Sidrap sebagai bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat”.tutup Kasi Propam.