BARRU, AK77NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Gedung DPRD Kabupaten Barru, Sabtu (26/9/2026).
Penandatanganan persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda P-APBD TA 2026 diawali dengan pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru.
Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah tetap berjalan efektif, terarah, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, serta jajaran perangkat daerah yang telah bekerja intensif selama proses pembahasan.
Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Persetujuan Ranperda Perubahan APBD ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Barru. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran.
“Anggaran yang telah disepakati harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada anggaran yang tidak mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak nyata,” tegas Bupati Andi Ina.
Pemkab Barru juga memberikan perhatian terhadap penguatan sektor pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta berbagai program strategis lainnya yang menjadi prioritas daerah.
Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Pemkab Barru berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga P-APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan.
“Yang paling penting setelah persetujuan ini adalah bagaimana seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barru,” pungkasnya.
Persetujuan Ranperda P-APBD ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemkab Barru dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barru.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Alifandy tersebut turut dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Barru, Sekda Barru, pimpinan OPD, para camat, kepala desa, dan lurah.

Komentar