BARRU, AK77NEWS.COM – Kepolisian Sektor Tanete Rilau bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas peminta sumbangan di perempatan lampu merah Jalan Poros Barru–Makassar, wilayah Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Muhammad Yusran, S.Sos, bersama sejumlah personel.
Penertiban dilakukan setelah masyarakat dan pengendara merasa resah atas keberadaan sekelompok orang yang meminta sumbangan mengatasnamakan Yayasan Gerakan Peduli Kemanusiaan, yang beralamat di Kota Parepare. Dari lokasi, polisi mengamankan satu unit mobil Avanza berpelat DP 1720 LO yang mengangkut sembilan orang, termasuk empat anak di bawah umur.
Rombongan yang diamankan yakni Muh Alfajrin Novimsa (36), Uji Yuliardi (31), Adriani (42), Anisa Rahmawati (21), Rita Bunga Intan (34), Asmarani (17), Soleha (15), Sahira (13), dan Baim (15). Mereka diketahui bukan warga Kabupaten Barru dan tidak memiliki izin resmi untuk melakukan penggalangan dana di wilayah tersebut. Salah satu dari mereka juga mengaku sebagai anggota LSM.
Setelah diamankan, seluruh anggota rombongan dibawa ke Mapolsek Tanete Rilau untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, sekitar pukul 11.20 WITA, pihak Polsek berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Barru untuk proses pembinaan. Rombongan kemudian dijemput langsung oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Barru, Ibu Asriana Aras, S.H., M.H., didampingi oleh pendamping sosial Syaeful Syam.
Kapolsek Iptu Yusran menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan sumbangan berkedok amal.
“Kami mengimbau warga untuk tidak mudah memberi sumbangan di jalan tanpa mengetahui legalitas lembaga yang bersangkutan. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencegah hal serupa terulang,” tegasnya.