Herdiman Tabi pada NEWS
17 Apr 2026 07:43 - 1 menit reading

Eks Pimpinan DPRD Sulsel Kooperatif, Klarifikasi Fakta Kasus Anggaran Bibit Nanas

Barru AK77NEWS.COM. Empat mantan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019–2024 memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memberikan keterangan tambahan dan konfirmasi data terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, saat dihubungi pada Jumat (17/4/2026).

Menurut Andi Ina, kehadiran mereka pada 16 April 2026 merupakan bentuk kepatuhan dan tanggung jawab, baik sebagai warga negara maupun sebagai mantan pimpinan DPRD Sulsel.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kami untuk memenuhi undangan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut A. Ina menjelaskan, fokus pertanyaan yang diajukan kepada keempat mantan pimpinan DPRD tersebut berkaitan dengan pembahasan dan penganggaran bibit nanas dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Namun demikian, Andi Ina menegaskan bahwa berdasarkan ingatan mereka, tidak pernah ada pembahasan spesifik terkait pengadaan bibit nanas, baik di tingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun pada level pimpinan DPRD.

“Sepengetahuan kami, pembahasan terkait bibit nanas tidak pernah dibicarakan secara khusus. Yang sempat dibahas secara serius justru pengembangan komoditas pisang cavendish,” jelasnya.

Keterangan ini, lanjutnya, disampaikan sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan, sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada publik.