AK77NEWS.COM, BARRU–Kabar baik disampaikan gugus percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Barru, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ahirnya diperbolehkan pulang, Pasien itu dinyatakan sembuh dan juga dari hasil tes swab dinyatakan negatif COVID-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Posko Covid-19, Pasien pulang diantar langsung mengunakan mobil, dan dijemput langsung Kepala Kelurahan Coppo, Kepala Rumah Sakit dan Dokter yang menangani serta keluarganya, Rabu (15/04/2020).
Jubir Gugus Penanganan Covid 19 Barru Dr Amiz Rivai mengungnkapkan, saat ini untuk ODP di Kabupaten Barru 1 orang dan PDP sudah tidak ada lagi.
“Alhamdulillah pasien tersebut dinyatakan sehat ,semoga tidak ada lagi,”ujarnya.