AK77NEWS. COM GOWA II Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Barru mengirimkan 25 pegawainya untuk mengikuti Pelatihan Pemeriksa Belanja Daerah yang digelar oleh Balai Diklat PKN BPK Gowa. Pelatihan ini berlangsung mulai 21 hingga 25 Juli 2025.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Diklat PKN BPK Gowa, Surya Kusuma Wisnuwardana. Dalam sambutannya, Surya menekankan pentingnya peran strategis APIP dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel
“Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam penguatan pengawasan internal. Melalui pemahaman mendalam terhadap belanja daerah dan sistem pengelolaan keuangan, kita membangun pengawasan yang lebih akuntabel dan tepat sasaran,” tegasnya saat membuka kegiatan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mewajibkan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 menegaskan kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi APIP selama 120 jam per tahun.
Adapun Sebanyak 25 peserta dari Inspektorat Kabupaten Barru ambil bagian dalam pelatihan ini, terdiri dari:
3 orang Inspektur Pembantu,11 orang Auditor, 7 orang Pengawas Pemerintah Urusan Pemerintahan Daerah, 1 orang Pejabat Pengawas dan 3 orang Staf
Sementara Materi pelatihan mencakup topik strategis seperti sistem pengelolaan keuangan daerah (SKPKD), hubungan belanja daerah dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta teknik probity audit dan pemeriksaan kegiatan pemerintahan dengan tujuan tertentu.
Dalam pelatihan ini, Balai Diklat PKN BPK Gowa sebagai penyelenggara pelatihan berkomitmen mendorong lahirnya APIP yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi untuk menghadapi tantangan pengawasan keuangan daerah yang kian kompleks.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu memperkuat kapasitas teknis pemeriksaan dan memberikan kontribusi nyata dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Barru, tutur salah satu panitia