
BARRU-AK77NEWS.COM -Majelis Mudzakarah At-Tanwir Mallusetasi dibawah binaan langsung Dr. Muhammad Fadli Alimuddin yang merupakan Pendiri Majelis Mudzakarah At Tanwir Mallusetasi, kembali melaksanakan kegiatan pengajian rutin pada Ahad, 19 April 2026 pada pukul 09.00 sampai selesai di Gedung Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) At Tanwir Kampung Baru Palanro Kec. Mallusetasi.
Kajian yang digelar secara konsisten ini menjadi wadah tholabul ilmi dan silaturahmi jama’ah. Adapun sambutan disampaikan oleh Dr. Muhammad Fadli Alimuddin dengan menekankan penguatan ruhiyah, fikriyah, dan ukhuwah Islamiyah antar anggota Majelis Mudzakarah yang berjumlah 35 orang.
Antusiasme jamaah terlihat dari kehadiran yang konsisten setiap bulannya, Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan tanya jawab dan mudzakarah untuk menguraikan problematika keumatan secara ilmiah.
Ketua Majelis Mudzakarah At-Tanwir, ibu Andi Wahidah, S.Pd menyampaikan sambutannya bahwa kajian rutin ini bertujuan membumikan pemahaman agama yang shahih, moderat, dan kontekstual agar umat tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak terverifikasi.
Kajian rutin terbuka untuk umum dan dilaksanakan setiap pekan. Jamaah diharapkan terus istiqamah hadir menuntut ilmu.
Tutut pula hadir Nuryani, S.Ag.,S.H yang merupakan Penyuluh Agama Islam KUA Mallusetasi menyampaikan betapa pentingnya bermajelis Taklim sebab akan menambah wawasan khazanah keilmuan dan pola pikir yang wasathiyah (Moderat), berharap agar masyarakat anti radikalisme dan ekstrimisme. Adapun pembawa hikmah Halal Bihalal adalah Al Mukarram Ustadz Alamsyah, S.H.I.,M.Pd beluau adalah Pembina Pondok Pesantren DDI Takkalasi/Wakil Kepala MTs DDI Takkalasi/Kepala Asrama Putra DDI Takkalasi.
Menurut Ustadz Alamsyah, S.H.I.,M.Pd dalam uraian ceramahnya menyampaikan materi tentang Makna Halal Bihalal, yaitu Istilah Halal Bihalal berasal dari kata dasar حلّل – يُحلّل – تحليلاً (_hallala – yuhallilu – tahlīlan) artinya menghalalkan, menjadikan halal, atau menyelesaikan/menguraikan sesuatu yang kusut.
Tradisi ini populer di Indonesia, dipopulerkan oleh KH. Wahab Hasbullah pada 1948 untuk Bung Karno sebagai cara silaturahmi elite politik pasca-kemerdekaan.
Maknanya jadi berkembang: Halal bihalal berarti saling menghalalkan,
Maksudnya saling memaafkan, saling melepaskan kesalahan, dan menguraikan kekusutan hubungan antar sesama. Jadi yang tadinya ada dendam atau rasa tidak enak, dihalalkan lagi supaya hubungan kembali bersih dan halal. Hubungan yang kusut karena salah paham atau khilaf, diuraikan lewat maaf-memaafkan saat silaturahmi, sehingga kembali “halal” untuk berinteraksi tanpa beban dosa sesama manusia.
Silaturahim berasal dari dua kata Arab: ṣilah صِلَة artinya hubungan/menyambung, dan raḥim رَحِم artinya rahim/kerabat. Jadi maknanya: *menyambung hubungan kekerabatan/tali persaudaraan.