Herdiman Tabi pada KESEHATAN
2 Apr 2021 16:46 - 2 menit reading

Umur 60 Dibolehkan, Bupati Barru Akhirnya Terima Vaksinasi

AK77NEWS.COM, BARRU–Bupati Barru Suardi Saleh kembali ikut menjalani vaksin di Puskesmas Padongko,Kamis (1/4/2021).

Saat tiba di Puskesmas Pandongko,Suardi Saleh sebelum ikut vaksin harus mengikuti pengecekan tekanan darah dan pertanyaan dari petugas sampai akhirnya dinyatakan lolos dan menerima sertifikat vaksin.

Sebelumnya Suardi Saleh pada Pencanangan vaksin Covid-19 yang lalu dinyatakan gagal vaksin karena aturan umur.

Sebuah regulasi baru yang mengharuskan dirinya kembali menjalani vaksin. “Sebelumnya saya tak bisa ikut vaksin karena umur diatas 60 tahun, tapi aturan baru itu sudah membolehkan,”kata Bupati Barru dihadapan awak media usai menjalani Vaksin.

Dirinya yakin ,yang sudah ikut vaksin aman-aman saja. “Insha Allah tak ada efek yang muncul setelah divaksin seperti saya tak merasakan sesuatu seperti yang dikira orang selama ini,” ujar Bupati yang memasuki masa kedua dalam Priodenya.

Sebelumnya Bupati Barru Suardi Saleh bersama Kapolres dan Sekda yang merupakan orang pertama dan kedua di Kabupaten Barru menerima sertifikasi Vaksin.

“Namun, karena usia sudah diatas 59 tahun sehingga secara otomatis tertolak oleh sistem aplikasi tetapi ada regulasi sehingga bupati Barru kembali ikut vaksin,” kata Kadis Kesehatan Barru dr Amiz Rivai yang mendampingi Bupati Barru.

“Bupati sebelumnya menerima Vaksin karena data diri yang di masukkan, tertolak secara otomatis oleh sistem aplikasi di perangkat komputer yang terintegrasi dengan pusat data di Kementerian Kesehatan RI,” ujar Jubir Satgas Covid 19 Barru.