AK77, Barru-Polres Barru mengamankan ICS (24 ) warga Kabupaten Barru, seorang biduan candoleng-doleng karena tampil vulgar di depan publik.
Mereka digelandang ke Polres Barru beberapa hari usai tampil dalam sebuah hajatan warga di Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
Wakalpores Barru Iptu Kompol Eddy Sumantri mengatakan, pelaku diamankan di Polres Barru karena dianggap telah melakukan porno aksi.
Awal pelaku ditangkap dari hasil penelusuran penyebaran video melalui Whastt App yang dilakukan oleh anak berusia dibawah umur.
“Diduga kuat yang pertama memvideo dan menyebarkan videonya adalah (SR) anak dibawah”kata Kompol Eddy Sumantri yang baru sebulan menjabat Wakapolres Barru.
“Kini SR diamankan tim PPA Polres Barru”Tambahnya.
Ia berharap, kasus porno aksi tidak ada lagi di Barru yang dikenal kota religiusnya.