Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Syamsurijal Gelar Sosperda Bantuan Hukum Warga Miskin Di Desa Siddo

Syamsurijal Gelar Sosperda Bantuan Hukum Warga Miskin Di Desa Siddo

AK77.Barru-Anggota DPRD Barru SyamsuRijal,S.Pd menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 9 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.Sosperda tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Siddo, Jumat (14/04/2022).

Sosperda bertujuan agar masyarakat lebih memahami tentang produk hukum yang telah dihasilkan oleh DPRD. Selain itu, untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,ujar Syamsurijal

“Saya berharap agar produk hukum ini lebih dimasifkan. Menjadi hal penting juga setiap persoalan yang terjadi di Masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan, harap legislator PDIP

Syamsurijal yang juga politisi PDIP mengungkapkan, bahwa selain Sosperda hari ini, juga menjadi ajang silaturahmi bersama warga Desa Siddo.

Sementara itu Mudassir, S.H dari bagian Hukum Setda Barru yang menjadi narasumber mengatakan, Sosperda nomor 9 tahun 2021 pada intinya, untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang sedang menghadapi masalah hukum.

Darman Petani Jagung Asal Nepo Kab.Barru Serap Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Siap Majukan Pertanian Di Daerahnya

Karena itu, melalui Perda ini nantinya DPRD Barru ingin memastikan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak hukum bagi masyarakat miskin sekalipun,” pungkasnya.

Sosperda yang dihadiri Kepala Desa Siddo diwakili Sekdes Damrin Cudang, Ketua BPD Muhaemin Sabir, Babinkantibmas serta masyarakat se Desa Siddo.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *