AK77BARRU II Maraknya Bullying atau perundungan terjadi di kalangan pelajar menjadi perhatian sekolah. Seperti halnya SMAN 2 Barru menggelar sosialisasi hukum terkait bullying atau perundungan dengan narasumber Kartono Karim,S.H,M.H salah satu advocad di Kabupaten Barru.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula di SMA Negeri 2 Barru pada hari Jumat (12/07/2024) yang diikuti ratusan siswa dan siswi SMAN 2 Barru.
Para peserta dibekali pengetahuan tentang beberapa jenis perundungan, dampak hukum, dan cara mencegah terjadinya perundungan.
Kartono mengapresiasi pihak sekolah menggelar sosialisasi hukum terkait Bullying atau perundungan apalagi dalam Masa Mengenalan lingkungan Sekolah (MPLS) ini menjadi menjadi kesempatan baik siswa diberi edukasi dan pemahaman
terkait perilaku ini.
Dia menambahkan bahwa ternyata korban bullying atau perundungan begitu sangat terpukul kehilangan mental hingga fisikologis.Ia juga menjelaskan bahwa pelaku pasti akan dijerat pasal yang mengatur pelaku bullying atau perundungan.