AK77, Maros-Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasisilitas Sosial (Fasos) di Kompleks Perumahan Bina Sarana Residence , di Kecamatan Moncoloe, Maros siap diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Kewasan Permukiman Kabupaten Maros, hal tersebut di ungkapkan Pengembang Bina Sarana Residence Ir Mahmud Lambang, Senin (11/02/2020).
Pihak Pengembang Bina Sarana Residence saat ini telah menyampaikan terkait penyerahan PSU tersebut ke pemerintah kabupaten maros.
“Saat ini Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maros tengah memproses kelengkapan dokumen penyerahan PSU dari Bina Sarana Residence,”ujarnya.
Sementara Pemkab maros melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Maros menjelaskan bahwa Dasar penyerahan Fasum dan Fasos tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang pedoman penyerahan PSU perumahan dan permukiman di daerah.
Sehingga pemerintah maros memuji Pengembang Bina Sarana Residence yang
terbukti sadar akan hak dan kewajibannya Secara profesional, karena itu mereka wajib dijadikan contoh oleh developer lainnya.
Dijelaskan pula penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah kota bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan.
“Keterbukaan merupakan prinsip pengelolaan PSU, Akuntabilitas juga dimana bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang -undangan”Jelasnya.