
AK77NEWS.COM, BARRU–Pemerintah Kabupaten Barru berhasil memediasi dua kelompok nelayan di Barru yang terlibat konflik.
Mereka adalah nelayan Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja dan nelayan lingkungan Palanro, Kecamatan Mallusetasi. Mediasi berlangsung di ruang data Pemkab Barru, Senin siang (16/11/2020).
Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono dan perwakilan Dandim 1405 Mallusetasi turut hadir. Mediasi sempat berjalan alot. Persoalan terletak pada batas zona tangkap ikan.