AK77NEWS.COM, BARRU–Anggota DPRD Barru Syahrul Ramdani,S.T Sosialisasikan (Sosperda) nomor 11 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat di Gedung PKG Kecamatan Soppeng Riaja, Kamis (14/10/2021).
Syahrul Ramdani yang juga Ketua Fraksi Nasdem mengatakan, sosialisasi Sosperda ini merupakan hal yang baru dilakukan Anggota DPRD Barru pada priode ini. Sebab belum ada dasar hukumnya untuk bisa melaksanakan.
“Sebelum dilaksanakan, Perda harus didahului sosialisasi agar masyarakat mengetahui tujuan dan fungsi peraturan daerah tersebut,” tutur legislator dari Dapil Soppeng Riaja dan Balusu itu.
Dia menambahkan, Sosperda ini mayoritas di ikuti Anggota BPD, karena merupakan perpanjangan tangan masyarakat di tingkat Desa. “BPD dan DPRD memiliki tugas dan fungsi yang sama yakni, mengawasi jalannya pemerintahan pada tingkatannya, BPD dan DPRD juga menjaring aspirasi melalui reses,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi dan Pemadam Kebakaran (Satpol Dan Damkar) Sabirin,S.Sos mengatakan, perda penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban ini untuk menciptakan suasana aman dan kondusif.
Menurut Sekretaris Kwarcab Barru itu, dalam penegakan perda tentunya Satpol selalu dikawal oleh Kepolisian dan TNI. “Dengan Perda ini diharapkan kehidupan masyarakat semakin aman dan tentram,” tandasnya.
Turut hadir dalam Sosperda, Camat Soppeng Riaja, Kapolsek Soppeng Riaja,Para Ketua BPD dan Anggota BPD, Kepala Desa dan Kepala Dusun Se Kecamatan Soppeng Riaja yang merupakan peserta Sosperda.