AK77.Barru-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari,S.H,M.H melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengelolaan dan pemanfaatan air tanah.
dirangkaikan pula dengan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga kerjasama dengan Dinas terkait.
Acara tersebut berlangsung di gedung PKG Takkalasi, Kecamatan Balusu 26 April 2022.
Dihari yang sama acara Sosper Andi Ina Kartika Sari juga berlangsung di Burancie Kelurahan Mangkoso,Kecamatan Soppeng Riaja.
Dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dihadiri oleh Anggota DPRD Barru Syamsurijal Pemerintah Kecamatan Balusu, Danramil Soppeng Riaja dan Balusu, Kapolsek Balusu, Kepala Kelurahan Takkalasi Kecamatan Tokoh masyarakat Kec.Balusu dan peserta Sosper.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina mengatakan, Sosperda bertujuan untuk memberikan informasi terkait produk hukum bagi masyarakat.
“Saya harap dengan sosialisasi perda masyarakat mengetahui terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, karena Anggota dewan yang langsung menjelaskan pada masyarakat.
Disisi lain juga Legislator Partai Golkar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya sehingga Sosperda ini dapat berjalan lancar.
Adapun Mita Rachmawaty, S. Sos.yang menjadi Narsum Sosperda tekait Dalam Sosialisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Demi Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan keselamatan bumi serta terwujudnya ekonomi sirkular.