AK77NEWS.COM, BARRU–Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten Luwu, DPRD Kabupaten Luwu melakukan kunjungan di Kabupaten Barru.
Rombongan dipimpin Ketua
Komisi II DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Mapeng beserta anggota Komisi II lainnya dan didampingi staf Sekretariat DPRD serta staf Dinas PUPR Kabupaten Luwu, dan diterima Plt. Sekretaris DPMPTSPTK Kabupaten Barru, Ikhsan Haeruddin, S.STP, M.Si, Kamis (2/4/2021).
Kunjungan kerja itu dimaksudkan
untuk mengkonsultasikan hal-hal terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Barru, mengingat Pemerintah Kabupaten Luwu dalam waktu dekat akan mendirikan Mal Pelayanan Publik
serupa di Belopa.
Beberapa agenda dibahas dalam konsultasi tersebut, antara lain tentang tahapan pembentukan Mal Pelayanan Publik, regulasi pelaksanaan, penyediaan sarana prasana dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Kepada rombongan, Plt.
Sekretaris DPMPTSPTK Kabupaten Barru menjelaskan tahapan pembentukan Mal
Pelayanan Publik di Kabupaten Barru dimulai pada tahun 2019 yang diawali dengan pelaksanaan
konsultasi awal di Kementrian MenpanRB, yang diikuti dengan penyusunan kajian teknis, pembentukan perbup kelembagaan, diseminasi kemudian penandatanganan MOU dan PKS dengan
instansi yang akan bergabung, penyiapan sarana prasarana, personil hingga akhirnya diresmikan pada 20 Februari 2020.
Lebih lanjut disampaikannya, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru menyediakan 114 jenis layanan yang diberikan 22 instansi pemerintah, BUMD/N maupun swasta .
“Ini tentunya menjadi nilai tambah bagi peningkatan kinerja pelayanan publik di berbagai sektor, karena ratusan layanan yang dulunya tersebar di masing-masing instansi dengan lokasi berbeda-beda, kini disatukan dan diintegrasikan di Mal ini,” pungkasnya.