Herdiman Tabi pada Pemerintahan
13 Jul 2022 19:44 - 1 menit reading

Aleg PKS Barru Gelar Sosialisasi Perda No 11 Tahun 2017, Eks Kasatpol PP Jadi Narsum

AK77.Barru-Anggota DPRD Barru Drs H.Muhammad Akil melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 11 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Sosperda tersebut berlangsung di Dapur Diana Kelurahan Kiru-Kiru,Kecamatan Soppeng Riaja Rabu, 13 Juli 2022

Peraturan Daerah ( Perda ) yang telah dikeluarkan perlu diketahui masyarakat. apalagi, mengangkut terkait ketentraman dan ketertiban masyarakat, kata H.Muhammad Akil

Anggota DPRD Barru asal PKS mengharapkan setelah mengikuti Sosperda ini juga bisa disampaikan kepada masyarakat yang lainnya.

“Melalui peraturan daerah yang dikeluarkan bertujuan supaya kita tertib dan disiplin demi kenyamanan dan keamanan daerah kita, “ungkap Sabirin S.Sos Staf Ahli Perekonomian Barru dalam pemaparan materi Sosperda ini.

Mantan Kasat PP dan Damkar menambahkan lahirnya Sosperda ini dalam rangka mewujudkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Peserta dari kegiatan ini, Anggota BPD se Kecamatan Soppeng Riaja, Staf Desa se Soppeng Riaja dan kalangan ASN.