Herdiman Tabi pada POLHUKAM
24 Mar 2021 10:47 - 1 menit reading

Makanan Tersaji, Belum Sempat Habis Keburu Ditangkap Polisi

WAJO, PIJARNEWD.COM–S-R (22) tengah berada di rumah makan sari laut Jalan Andi Djaja Kel. Siwa Kec. Pitumpanua Kab. Wajo, Hidangan yang dia pesan bahkan telah tersaji, namun nikmatnya makanan itu belum dia rasakan betul setelah akhirnya dia di amankan Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua, yang dipimpin Panit I Reskrim Iptu Muh. Hatta, SH, bersama anggotanya, Rabu (24/03/ 2021) sekitar pukul 02.30 Wita.

S-R merupakan DPO dalam kasus dugaan Pencurian uang. Sebelumnya Unit Jatanras polrestabes makassar sudah melakukan kordinasi dengan Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua guna meminta melakukan penyelidikan yang diduga pelaku, selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi awal bahwa terduga pelaku berada di warkop Jalan Andi Jaja Kel. Siwa Kel Kec. Pitumpanua Kab. Wajo

Kemudian petugas memperoleh informasi terduga pelaku sementara makan di Sari laut.

Anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pitumpanua Iptu Muh Hatta langsung melakukan penggerebekan dan didapati pelaku sementara makan.

Kemudian pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa uang senilai Rp. 4.325.000 selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polsek Urban Pitumpanua dan melakukan kordinasi dengan satuan Jatanras Polres Tabes Makassar.