Desa Bulo Bulo, 7 Maret 2025 – Sengketa tanah sering kali menjadi persoalan yang mempengaruhi hubungan antarwarga di banyak desa. Namun, di Desa Bulo Bulo, Kepala Desa Rahman,S.Pd,MM berhasil melakukan mediasi untuk menyelesaikan berbagai sengketa tanah tanpa melibatkan biaya yang tinggi.
Berkat pendekatan yang mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan, warga Desa Bulo Bulo dapat menyelesaikan masalahnya dengan damai dan tanpa perlu proses hukum yang rumit.
Kepala Desa Bulo Bulo Rahman S.Pd, MM, menyatakan bahwa pemecahan masalah secara kekeluargaan adalah upaya yang paling efektif untuk menjaga kedamaian dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat.
“Kami berusaha agar setiap persoalan yang timbul, terutama terkait dengan sengketa tanah, dapat diselesaikan dengan cara yang baik tanpa merugikan pihak manapun,” ungkapnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah sengketa tanah yang melibatkan warga desa telah berhasil diselesaikan melalui pertemuan-pertemuan yang melibatkan semua pihak terkait. Proses mediasi yang dilakukan Kepala Desa tidak memerlukan biaya tambahan, yang tentunya sangat meringankan beban warga yang terlibat.
Warga Desa Bulo Bulo sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kepala Desa. Banyak di antara mereka yang merasa bersyukur atas penyelesaian yang cepat dan damai, yang memungkinkan mereka untuk kembali beraktivitas tanpa adanya beban masalah hukum.
Salah satu warga Desa Bulo-Bulo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah desa.
“Kami tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyelesaikan masalah ini, dan semua bisa berjalan dengan baik. Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan kerjasama Kepala Desa,” tuturnya.
Dengan adanya penyelesaian yang bijak dan tidak merugikan, Desa Bulo Bulo kembali menunjukkan bahwa kekeluargaan dan musyawarah adalah kunci utama dalam menciptakan kehidupan yang harmonis di tingkat desa.