
AK77NEWS.COM, BARRU–Sempat terhenti akibat pandemi, tahapan pilkada Barru mkini kembali dimulai, seiring dengan telah terbitnya Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020.
Di Barru, KPU akan melantik PPS Desa /Kelurahan pada 7 Kecamatan Se Kabupaten Barru. Senin (15/6/2020).
Komisioner KPU Barru Natzir Azikin mengatakan , pelantikan PPS Desa /Kelurahan dilakukan melalui protap kesehatan dan berkordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Barru.
“Tidak hanya pelantikan PPS, anggota PPK yang sempat di nonaktifkan juga akan kembali diaktifkan,” kata Natzir Azikin.
Untuk Kecamatan Mallusetasi 24 PPS Desa /Kelurahan dilantik dan satu PPS Desa Manuba diganti kerena diterima dan bekerja diperusahaan Perbankan.
Di Kecamatan Mallusetasi Pelantikan PPS sudah dilaksanakan dihadiri Tim Pemantau dari Gugus Tugas Kabupaten Barru dan berdasarkan protokol kesehatan saat pelantikan sudah dipenuhi diantarannya cuci tangan, Pisikal Distancing , Pemeriksaan Suhu dan mengunakan masker.