AK77POLMAN—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Kariya (Golkar) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Samsul Mahmud. Sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Polman.Untuk surat rekomendasi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Polman, Samsul Mahmud tertuat dalam Nomor RK/ 216/DPP Hanura/V/ 2024. Sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Polman periode 2024-2029, yang akan diusung dan didukung Partai Hanura. Dan rekomendasi untuk mengunakan, melakukan sosialisasi dan komunikasi internal Partai Hanura. Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka memenuhi syarat pencalonan kepala daerah atau menambahan dukungan partai koalisi untuk memenuhi syarat minimun pencalonan kepala daerah. Calon Kepala Daerah (Cakada) yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimun koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku. Sebagaimana peranturan organisasi Partai Hanura nomor DP/04/ Partai Hanura/IV/ 2024. Bab VII Pasal 13 ayat 3. Surat rekomendasi berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 27 Agustus 2024. Apabila terdapat keliruhan dalam surat rekomendasi ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Dikeluarkan di Jakarta 27 Mei 2024.Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Polman, Samril, menyatakan. Sudah menyerahkan surat rekomendasi Partai Hanura kepada Sekretaris DPD Partai Golkar Polman, Farinuddin Wahid. Untuk digunakan sebagaimana isi rekomendasi.”Sudah saya serah rekomensasi Partai Hanura kepada Sekretaris DPD Partai Golkar Polman. Untuk segera digunakan,” Tandasya.(ASN)