Herdiman Tabi pada Desa
6 Mar 2024 07:25 - 1 menit reading

SOSIALISASI HUKUM, PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN JAKSA JAGA DESA BOJO HADIRKAN KEJARI KAPOLSEK SERTA DANRAMIL SEBAGAI PEMATERI

BARRUAK77-Pemerintah Desa (Pemdes) Bojo melaksanakan sosialisasi hukum dan perlindungan masyarakat serta Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Bojo Rabu, (6/3).Dihadiri Ketua BPD dan Anggota,Babinsa, Babinkamtimas,Perangkat Desa serta tokoh masyarakat.

Kegiatan ini pula menghadirkan narasumber Wifa Justitia M, S.H.
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Barru
didampingi Panji Hadi Kusuma, A.Md Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Barru dan Irfan Purnandar, S.H. Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Barru, Kapolsek Mallusetasi IPTU Sultan dan Danramil 1405-05 Mallusetasi PELDA Muhammad Tahir.

Kepala Desa Bojo Ir.H.Tuppu Bulu Alam mengharapkan bahwa penyuluhan hukum ini menjadi edukasi sekaligus motivasi dalam melaksanakan program secara transparansi, akuntabel.

Kapolsek IPTU Sultan menghimbau masyarakat untuk menyampaikan kepada keluarganya atau anaknya untuk tidak melakukan balapan liar.

Sedangkan Danramil dalam materinya bahwa pasca pemilu ini untuk tetap menjaga persatuan dan mengaitkan lagi siapapun dalam pemilihan yang duduk disemua tingkatan maka merekalah sebagai wakil rakyat sebagai pembawa aspirasi masyarakat.

“Harapan kami dalam pelaksanaan pemerintahan Desa Bojo yang dipimpin Kepala Desa turut berpartisipasi membangun Desa”ajaknya

Kemudian Wifa Justitia M, S.H.
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Barru mengharapkan pihak pengguna anggaran dapat melaksanakan tanggung jawab atau tidak melakukan perbuatan melawan hukum.