Herdiman Tabi pada Pemerintahan
17 Jan 2023 17:58 - 2 menit reading

Sekda Barru Buka Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah

AK77.Barru-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru DR.Abustan AB membuka acara Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Aula Bappelitbanda, Rabu (17/1/2022).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPKAD Abu Bakar,S.Sos dan jajarannya Lintas SKPD Pemkab Barru.

“Kami sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi ini, dalam upaya pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah secara benar dengan berdasarkan regulasi,Kata Sekda mengawali sambutannya

Sekda mengatakan bahwa penerapan regulasi keuangan daerah telah menggiring kita pada pengelolaan keuangan yang handal dan go digitalisasi menuju pemerintahan good governance.

“Intinya pengelolaan keuangan melalui digitalisasi harus mempu dikuasai,”harap dia

Mantan Kepala Bapplitbanda menegaskan, tata kelola keuangan yang tertib, efektif dan ekonomis, transparan dan bertanggung jawab serta bermanfaat bagi masyarakat dengan memperhatikan rasa keadilan kepatutan dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Barru berdasarjan amanah regulasi dan telah menerbitkan berbagai peraturan sebagai turunan dari peraturan menteri dalam negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah.Pada Tahun 2022 telah menetapkan peraturan nomor 8 pedoman pengelolaan keuangan Daerah.

Kepada Seluruh SKPD/Unit kerja,ia menghimbau untuk fokus memberi perhatian besar selama sosialisasi ini,tutup Sekda mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Ketua Panitia yang juga Sekretaris BPKAD Alimuddin menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan persamaan presepsi antara pengelolah keuangan Daerah setiap SKPD dengan penerapan azas ,prinsip dan sistem prosedur pelaksanaan pengeloaan keuangan secara akuntabel.

Tim Humas IKP Barru