Herdiman Tabi pada Desa
6 Agu 2025 08:03 - 2 menit reading

Pemerintah Desa Bojo Gelar Penyuluhan Hukum, Kapolsek Paparkan Perbedaan Perdata dan Pidana

BARRU AK77NEWS.COM-Pemerintah Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang mengangkat tema besar tentang hukum perdata dan pidana, Selasa (5/8/2025). Kegiatan edukatif ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bojo dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WITA.

Penyuluhan ini diinisiasi sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam membedakan jenis perkara hukum dan prosedur penanganannya. Bertindak sebagai narasumber utama yaitu Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah, S.H., M.M., yang hadir mewakili Kapolres Barru.

“Kami ingin masyarakat memahami sejak dini tentang jalur hukum yang tepat ketika menghadapi persoalan. Masih banyak yang belum tahu bedanya perkara perdata dan pidana. Inilah yang kami luruskan,” ujar AKP Iriansyah dalam penyampaiannya.

Dalam pemaparannya, AKP Iriansyah menjelaskan secara rinci perbedaan hukum perdata yang berkaitan dengan hubungan antarindividu seperti sengketa tanah atau hutang-piutang, dan hukum pidana yang berfokus pada tindakan yang merugikan masyarakat umum seperti pencurian dan penganiayaan. Ia juga menggarisbawahi peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai jembatan komunikasi antara warga dan kepolisian.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Bojo, Dr. Ir. H. Tuppu Bulu Alam, M.M., perwakilan BPD Bojo, para kepala dusun, ketua RT se-Desa Bojo, mahasiswa UIN Alauddin Makassar, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Antusiasme peserta terlihat tinggi dengan aktifnya diskusi dan sesi tanya jawab yang dibuka di akhir sesi.

Menurut Kepala Desa Bojo, kegiatan ini akan terus didorong agar menjadi agenda rutin.

“Kami ingin menjadikan masyarakat Bojo sebagai masyarakat yang sadar hukum, agar konflik-konflik sosial bisa diminimalisir dan diselesaikan sesuai prosedur,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan warga Desa Bojo dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta menjalin kerja sama yang sinergis dengan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai.

Reporter: Darman