Rabu, 28 Februari 2024 ,Pemerintah Desa Siddo Melaksanakan Sosialisasi Hukum Dan Perlindungan Masyarakat “JAGA DESA” dalam pendampingan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024.
Kegiatan ini dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Barru sebagai Narasumber.Turut dihadiri BPD, Sekdes, Babinkamtibmas, Kasi dan Kaur serta Staf, Kadus dan RT serta Tokoh masyarakat
Program penyuluhan hukum Jaksa Garda Desa oleh Kejaksaan Negeri Barru membahas tentang penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat terkait dana terkait pengelolaan dana desa.
Banyak hal yang disampaikan pemateri dari kejaksaan mengharapkan pihak pengguna anggaran dapat melaksanakan tanggung jawab atau tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Kepala Desa Siddo Khaerul Rijal mengatakan selaku kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Barru yang menyempatkan waktu untuk memberikan penyuluhan atau sosilasasi hukum di Desa Siddo.
Sosialisasi hari ini tentunya dapat memberi nilai manfaat yang besar selaku Pemerintah Desa penguasa anggaran dan pelaksana anggaran, kunci Rijal