AK77Barrunews – Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah desa (Pemdes) Corawali, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes di aula kantor desa Corawali, pada Sabtu (30/12/2023).
Musdes yang dipimpin Ketua BPD Corawali Irwan, S.Pd, I., M.a bersama Kades Said Abdullah dan diikuti Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh masyarakat, dan Tokoh agama ini, digelar dalam rangka penetapan APBDes tahun anggaran 2024
Dalam sambutannya, Kades Corawali Said Abdullah dan menyampaikan dengan penetapan APBDes maka saat ini bersama BPD dan seluruh lapisan masyarakat mengawal pembangunan yang akan dilaksanakan.
Ditempat yang sama, Ketua BPD Irwan menekankan agar APBDes dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
segala kegiatan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan APBDes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat”, ujarnya.