Herdiman Tabi pada Pemerintahan
7 Jul 2023 11:00 - 2 menit reading

Pemdes Cilellang dan Disdukcapil Barru Sosialisasi Data Kependudukan

AKNews-Barru-Sosialisasi data Kependudukan dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Cilellang Kecamatan Mallusetasi Kab. Barru dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barru, Jumat( 7/7/2023)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Barru Drs, Nasaruddin, M. Si. selaku narasumber menyampaikan u terimakasih kepada Pemdes Cilellang karena telah memprogramkan sosialisasi terkait kependudukan,

Mantan Kepala DPMD PPKB PPPA mengadakan adanya sosialisasi ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai masalah kependudukan.

Lanjut Nasaruddin mengakui masalah kependudukan masih sangat banyak permasalahan, diantaranya masih banyak masyarakat yang tidak menyadari pentingnya perbaikan data kependudukan, seperti update anggota keluarga dan tidak melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal.

“Jika tidak terupdate data kependudukan kita maka banyak permasalahan yang akan muncul diantaranya Indeks pembangunan Manusia (PM) kita di kabupaten barru tidak sesuai, begitu juga beban pembayaran BPJS, daftar pemilih dari KPU juga menjadi masalah dan lain-lain”ungkap Nasaruddin yang didampingi Ahmad R Masse salah satu kabid Kabid di Disdikcapil

Kepala Desa Cilellang Perawati H. Sukiman menyampaikan bahwa program sosialisasi terkait kependudukan merupakan salah satu program di desa kami yang akan turun langsung ke masyarakat untuk update atau perbaikan data kependudukan.

Dia menyampaikan salah satu pelayanan yang banyak ditangani adalah terkait data kependudukan, seperti penerbitan kartu keluarga, Akte kelahiran, Akte kematian dan lain lain.

“Kami menyadari permasalahan data kependudukan merupakan salah satu hal yang sangat penting di masyarakat khususnya warga Desa Cilellang.Olehnya itu pihaknya berterima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Barru karena telah berinovasi dan memberikan kewenangan kepada Desa/ Kelurahan untuk mencetak sendiri data Kependudukan kecuali kartu Tanda penduduk Elektronik (E-KTP) dan kartu Identitas Anak (KIA) ” Ungkap Kades