Herdiman Tabi pada KESEHATAN
7 Okt 2021 17:55 - 1 menit reading

Masih Pandemi, Hajatan Malam Hari di Barru Belum Diperbolehkan

AK77NEWS.COM, BARRU–Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Barru membatasi kegiatan masyarakat selama pandemi. Kegiatan yang dibatasi seperti pernikahan, aqiqah, hingga pembatasan tempat wisata yang ada di Kabupaten Barru.

Untuk acara hajatan pernikahan, Satgas hanya merekomendasikan digelar siang hari, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 Wita.

Sementara acara malam hari, Satgas Covid-19 Kabupaten Barru belum merekomendasikan

Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru Ir.Suardi Saleh melalui Koordinator Satgas Darwis S.T di ruang kerjanya, Selasa (5/10/2021).  

“Hingga saat ini Satgas Covid-19 Barru belum merekomendasikan untuk pengadaan acara hajatan malam,” ujarnya.

Untuk masyarakat Barru yang hendak menyelenggarakan kegiatan hajatan, harus mendapakan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Barru.

Penyelenggara kegiatan bisa mengurus surat rekomendasi tersebut di Sekretariat Satgas Covid-19 Barru.