Herdiman Tabi pada EKONOMI
8 Jun 2023 15:35 - 5 menit reading

Lanjutan Kegiatan SFV,Warga Desa Ajakkang Dilatih Priobiotik Rica dan Pembuatan Bak Fiber KP Budidaya Udang dan Bandeng

Aknews-Kegiatan Peningkatan Kompetensi SDM Pelaku Utama dan Pelaku Usaha Sektor Kelompok Perikanann Tahun 2023 melalui Pelatihan Pembuatan Priobiotik Rica dan Pembuatan Bak Fiber bagi Kelompok Budidaya Udang dan Bandeng di Balai Kantor Desa Ajakkang,Kamis (8/06/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Soppeng Riaja sekaligus Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru Charly S Fisher membuka acara tersebut secara resmi.

Selain Kasubbag Umum BRPBAPPP MarosKasubbag Umum Anton Mulyawan SH, turut pula hadir Tim SFV BRPBAPPP Desa Ajakkang (Muhammad Yusuf, S.Sos, M.Si, Muhammad Rifky), Narasumber (Ir. Muharijadi Atmomarsono, M.Sc, Muhammad Rusli, Yakop), Sekretaris Desa Ajakkang (Ibnu Rusdi), Penyuluh Perikanan Kabupaten Barru dan Perwakilan Kelompok sekaligus sebagai Peserta Pelatihan.

Kadis Kelautan dan Perikanan Chaly S Fisher menyampaikan bahwa kehadiran program SFV Desa Ajakkang perlu di syukuri oleh Masyarakat Kabupaten Barru khususnya Masyarakat Desa Ajakkang karena mampu memberikan dampak positif khususnya dalam peningkatan Produktivitas Hasil panen Udang dan Bandeng sehingga Kesejahteraan Masyarakat meningkat Pendapatan Ekonominya.

Dimana Program Smart Fisheries Village (SFV) Desa akan melakukan Revitalisasi Kawasan Budidaya secara Komprehensif dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait,tutupnya

Sementara Kepala Plt. Kepala BRPBAPPP Maros yang diwakili oleh Kasubbag Umum Anton Mulyawan SH sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Ajakkang yang
memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan juga Narasumber yang bersedia memberikan Pengayaan materi dan Demonstrasi langsung Pembuatan Probiotik Rica dan Bak Fiber demi terwujudnya Peningkatan Kompetensi SDM yang berdaya saing

Diketahui bersama bahwa Sistem penyuluhan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, sementara peran strategis Penyuluh Perikanan kita ketahui juga diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan lain seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dimana pengembangan sumber daya manusia dilakukan melalui pendidikan, pelatihan dan penyuluhan perikanan dan Undang-Undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam dimana Penyuluh Perikanan memberikan layanan penyuluhan dan pendampingan bagi nelayan, pembudidaya ikan, pengolah/pemasar ikan dan petambak garam.

Lanjut dia, bahwa pelaksanaan kegiatan SFV Desa Ajakkang Kabupaten Barru mengacu pada Peraturan Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KP Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Smart Fisheries Village (SFV) UPT dan Desa kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Nomor 156 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lokasi Desa Perikanan Cerdas (Smart Fisheries Village) Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Tahun 2023.

Dalam rangka meningkatkan Komptensi SDM pelaku utama dan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan melalui peningkatan SDM dan penguatan kelembagaan kelompok perlu melakukan Pembinaan dan Pendampingan pelaku utama dan pelaku usaha sektor KP melalui Pelatihan pengaplikasian Probiotik Rica untuk Budidaya Udang dan Bandeng dan Pembuatan Bak Fiber sebagai saran usahan pengelondongan dalam rangkan mendukung Program SFV Desa dari aspek Produktivitas dan kesejahteraan masyarakat Desa,ujarnya

Dijelaskannya, Smart Fisheries Village (SFV) merupakan salah satu program prioritas BRSDM dengan konsep pembangunan desa perikanan dan satuan kerja yang berbasis pada penerapan benih unggul, teknologi informasi komunikasi dan manajemen tepat guna keberlanjutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Desa khususnya Desa Ajakkang.

Salah satu role model pelaksanaan SFV Desa adalah BRPBAPPP Maros telah ditetapkan sebagai salah satu penanggung jawab SFV berbasis Desa dengan fokus pengembangan budidaya air payau dengan pengembangan potensi SDM dan SDA yang ada di Desa Ajakkang,tuturnya

Harapan saya kedepan dan kita semua bahawa BRPBAPPP maros menjadi role model implementasi Program Prioritas BRDMKP melalui kegiatan SFV Desa yang Unggul Tahun 2023. Mengingat Potensi sektor KP Desa Ajjakang Kabupaten Barru sangat menjanjikan. Apalagi dukungan Pemerintah Kabupaten Barru melalui Bapak Bupati dan jajarannya cukup mendukung baik dari aspek Regulasi kebijakan, SDM, Sarana dan Prasrana sehingga perlu menjalin kerjasama dan membangun sinergitas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa yang mandiri dan berdaya saing melalui pengembangan usaha dari hulu kehilir.

Kegiatan hari ini merupakan salah satu komitmen BRSDMKP dalam menyiapkan SDM sektor kelautan dan perikanan melalui pelatihan dan penyuluhan mendukung keberhasilan salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dalam peningkatan produksi komoditas air payau khususnya udang dan bandeng,tutupnya

Adapun Narasumber:
Ir. Muharijadi Atmomarsono, M.Sc (Peneliti Utama BRIN) ,Syakariah, S.Pi (Instruktur Muda BRPBAPPP Maros) ,Yakob (Staf PT. Tri Karta Pratama (TKP))Muhammad Rusli (Teknisi BRPBAPPP Maros) .Sedangkan Peserta Pelatihan
8 Kelompok perwakilqn Pelaku Utama dan Pelaku Usaha Budidaya Perikanan

Berikut Agenda prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan 5 (lima) kebijakan ekonomi biru antara lain:

  1. Target perluasan kawasan konservasi 30% dari seluruh wilayah perairan indonesia.
  2. Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota berdasarkan zonasi.
  3. Pembangunan budidaya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan.
  4. Pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
  5. Pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan partisipasi Nelayan atau “Bulan Cinta Laut”
    Penyuluh Perikanan sebagai wakil KKP di lapangan dan garda terdepan pembangunan KP memiliki peran penting khususnya melalui dukungan kegiatan penyuluhan dan pendampingan pelaku utama dan usaha KP. Penyuluh perikanan dalam pendampingan pembudidaya ikan, nelayan, pengolah/pemasar ikan dan petambak garam di lapangan diharapkan dapat mencerahkan (enligtening), dan memperkaya (enrichment) dengan informasi iptek, akses permodalan, akses pemasan dan akses sumber daya lainnya. Selain itu peran Penyuluh Perikanan dalam memberdayakan (empowerment) pelaku utama dan pelaku usaha kelautan dan perikanan.