AK77.Barru-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barru (l menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Penertibam Ormas Liar yang berlangsung di di hotel youtefa Barru, Kecamatan Barru, Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa (15/11/2022).
Kegiatan ini diikuti 25 Ormas yang ada di Kabupaten Barru yang dibuka Kepala Kesbangpol Drs Anshar Tahir
kepala Kesbangpol Barru Drs.Anshar Tahir., M, Si bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pemahaman terkait peraturan yang berlaku untuk pengurus ormas yang ada di kabupaten Barru.
Sosialisasi tentang keormasan perlu ditingkatkan agar setiap ormas, khususnya yang ada di Kabupaten Barru lebih memahami fungsinya di masyarakat.
Anshar Tahir didampingi Kabid Poldagri ormas Faizal Idris, SP
dan dihadiri kasat intelkam polres Barru Mahad Manto dan seluruh pengurus ormas sekabupaten Barru.