Herdiman Tabi pada EKONOMI
18 Mar 2023 13:27 - 2 menit reading

Kemenag Barru Mulai Kampanye Sertifikat Produk Halal Di Pasar Takkalasi Dan Pasar Ele

AK77.Barru-Sosialisasi dan Kampanye Mandatory sertifikasi produk halal digelar Kementerian Agama Kabupaten Barru di Pasar Takkalasi,Kecamatan Balusu Kabupaten, Sabtu,18 Maret 2023.

Turut dihadiri Camat Balusu Ridwan Nurdin, Kapolsek Balusu Ipda Iqmal ,S.H,S.E, Danramil Balusu /Soppeng Riaja Letda Inf.Agus Bakri,Mewakili Diskoperimdag Yusuf Al Bahtima,S.E,Kepala KUA Balusu Drs H.Husni Makki,Kepala KUA Mallusetasi Muhajirin,S.Ag, Babinsa dan Babinkantimas,Baznas Balusu pelaku usaha serta Tim Kominfo Barru.

Sosialisasi sertifikasi produk halal di Kabupaten Barru, didukung Pemkab Barru, Badan Amil Zakat,Halal Indonesia.

Sambutan PLH Kepala Kementerian Agama yang juga Kasi Binmas Kabupaten Barru DR.H.Magbul Arif,M.Ag menyampaikan rasa syukur kita atas limpahan rahmat dan anugrahnya.Sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 setiap produk yang masuk dan beredar di Seluruh wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, demikian dia menyampaikan pidato menteri Agama Yaquf Choil Qoumas

Selanjutnya, dalam rangka menyukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal.Pemerintah kemudahan pendaftaran sertifikasi secara halal gratis (sehati).

Di Kabupaten Barru ada dua titik tempat kampanye produk halal hari yakni,pasar Takkalasi Kecamatan Balusu Dan Pasar Ele Desa Lompo Tengah,ungkapnya

Camat Balusu Drs. Ridwan Nurdin merespon baik kampanye sertifikasi produk halal. Karena Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya, jelasnya

Harapannya, Sosialisasi dan kampaye produk halal ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Kepala KUA Balusu Drs H.Husni Makki mengungkapkan,kampanye atau sosialisasi ini adalah memperkenalkan bahwa semua produk olahan atau penyembelihan pada tahun 2024 mendatang wajib bersertifikat halal.

Tujuan sosialisasi ini untuk memperkenalkan produk halal.Ini sudah menjadi perintah Allah SWT
Sebagaimana makna dari halalan thayyiban yaitu sesuatu yang halal lagi baik.