BARRU-Rabu, 28 Februari 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Batupute telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka pengawalan dana desa dengan berkolaborasi Kejaksaaan Negeri Barru
Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Desa Batupute Kecamatan Soppeng Riaja yang dibuka oleh Kepala Desa Jaharuddin.
Kepala Desa menyampaikan bahwa salah satu bentuk pengawasan dan monitoring dana desa dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan pengawalan dana Desa Batupute
Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Barru Wifa Justiah ,SH. Ia menyampaikan terkait pengelolaan dana desa, pengadaan barang dan jasa di tingkat desa, pengelolaan Bumdes dikelolah dengan baik oleh pelaksana anggaran.
Pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab yang berkorelasi dengan program dana desa yaitu dalam upaya mendukung dan mengamankan sekaligus upaya pencegahan terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa sebagaimana telah diatur didalam Undang-Undang, harapnya
Kegiatan penyuluhan hukum pengawalan dana desa tersebut dihadiri pula sejumlah undangan dari BPD,Babinkamtibmas tokoh masyarakat Desa Batupute beserta segenap perangkat Desa dan aparat Desa Batupute.