Herdiman Tabi pada Pemerintahan
28 Mar 2022 08:18 - 2 menit reading

Ditentukan Rapat Hari Jadi Barru ke-62,Paripurna DPRD dan Terbatas Serta Prokes

Rls Humas Barru/HRD

AK77.BarruPandemi Covid-19 masih saja terus menjadi momok bagi kegiatan publik, sehingga Pemda mengambil langkah pembatasan, termasuk gelaran Hari Jadi Barru nantinya.

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si yang Pimpin Rapat Persiapan Hari jadi Kabupaten Barru Ke-62 dan sesuai regulasi jatuh pada Tanggal 20 Februari 2022, mengomandoi rapat yang di gelar di ruang kerja Bupati, Rabu (2/2/2022)

Peringatan HUT Kabupaten Barru Tahun ini dilakukan secara sederhana, Undangan terbatas, menyesuaikan ruang Rapat paripurna DPRD, selebihnya mengikuti Virtual karena kita, masih dalam kondisi Pandemi.

Bupati Barru pada saat memimpin rapat yang didampingi Ketua TP. PKK drg. Hasnah Syam, MARS, meminta di evaluasi dari tahun sebelumnya, sederhana tapi tetap hikmat.

“Segala Persiapannya segera dilakukan, termasuk SK Panitia, Pengusulan tema agar menyesuaikan dengan RKPD, dan penentuan logo hari jadi agar melibatan anak muda kita, kita sayembarakan”. harap Bupati yang memahami kondisi di Barru, yang saat ini terjadi kenaikan kasus mencapai 22 Orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pada Rapat ini, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menunjuk, Ir. Ahmad, MM Kadis pertanian sebagai ketua panitia, Wakil ketua Asisten III Andi Syukur Makkawaru dan Sekretaris Panitia oleh Sekretaris DPRD Barru Wardan.

Ibu dokter sapaan drg. Hasnah Syam MARS, menambahkan agar persiapan para peserta dan tamu tetap memakai pakaian adat dan sebagian Tokoh masyarakat tetap mengikuti rangkaian acara di Kecamatan atau Desa secara virtual.

Rangkaian kegiatan disesuaikan dengan kondisi Covid-19, yang tidak membuat kerumunan, tingkat Kecamatan dan Desa dilakukan secara Virtual.

“Rangkaian HUT Barru tahun ini agar Kegiatan ke arah sosial Kemasyarakatan, memberikan bantuan khususnya yang tidak tercover di penerima bantuan,” harap Bu Dokter Hasnah Syam.

Rapat ini dihadiri Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Kabag dan Camat