SIDDO AK77NEWS.COM — Pemerintah Desa Siddo mengambil langkah inovatif dalam peningkatan pelayanan publik di bidang perpajakan. Bertempat di Kantor Desa Siddo Lantai 1, Kepala Desa Siddo, Khairul Rijal, ST, secara resmi meluncurkan aplikasi berbasis web bernama Laup-e (Layanan Utama Pajak Elektronik) pada Senin, 3 Maret 2025.
Peluncuran aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah proses pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Desa Siddo.
Dalam sambutannya, Khairul Rijal menyampaikan bahwa kehadiran Laup-e merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan tata kelola administrasi yang lebih transparan, cepat, dan efisien. Dengan sistem digital ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memantau serta mengurus kewajiban perpajakan mereka tanpa harus menghadapi kendala.
“Aplikasi Laup-e hadir sebagai solusi digital untuk menjawab tantangan dalam pengelolaan PBB-P2. Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa melalui tata kelola pajak yang akuntabel,” ujar Khairul Rijal.

Komentar