BARRU – Musyawarah BPD dalam penetapan Peraturan Desa Siddo tentang ramah perempuan dan peduli anak pada Rabu (28/08). Musdes dilaksanakan di Dusun Palambarae Desa Siddo yang dipimpin Ketua BPD Desa Siddo Muhaemin Sabir.S.E.
Penetapan dengan
dilanjutkan penyerahan berita acara hasil musdes kepada Kepala Desa Siddo Kharul Rijal.
Penetapan Perdes bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan Desa Siddo diprioritaskan untuk sumber daya manusia, pemenuhan hidup,keberlangsungan hidup,kepentingan terbaik buat anak dan perempuan.
Ketua BPD Desa Siddo Muhaemin Sabir
menyebut Perdes tersebut pertama kali ditetapkan oleh Desa Siddo.

Komentar