
AK77.Barru-Usai menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru dengan pelantikan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Barru Almarhum H.
Jamaluddin Ismail digantikan Fajar Fitrawan,S.Pd di Gedung DPRD Barru, pada Senin (10/10/2022).
Bupati Barru Ir.H
Suardi Saleh hari ini juga datang melantik dan mengambil Sumpah Pengisian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Geressi,Kecamatan Tanete Rilau.
Pelantikan tersebut berlangsung di Dusun Lajari,Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, Kepala OPD terkait, Camat Tanete Rilau dan Kapolsek Tanete Rilau, Kepala Desa Garessi dan Jajaran, Ketua dan Anggota BPD SE Desa Garessi.
Anggota BPD PAW di Desa Garessi adalah Muhammad Ridwan menggantikan Hadriani Binti Nasir Perwakilan Dusun Lajari dikarenakan Lolos P3K tenaga perpustakaan.
Pada kesempatan ini Bupati Barru menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota BPD yang baru saja dilantik.
“Saya berharap kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri, bekerja dan berkoordinasi bersama pemerintah desa,” ujarnya Bupati Barru
Selain itu, kata Suardi Saleh, juga bisa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan aparaturnya.
Suardi Saleh juga berharap agar anggota BPD mampu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peran serta fungsinya.
Ia menambahkan menyampaikan BPD dan Pemerintah Desa sama-sama menjadi pelayan masyarakat.