AK77Barrunews-Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Siddo,Jumat (6/10). diadakan Musyawarah BPD terkait Pembahasan Peraturan Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023. Acara dihadiri oleh Desa Siddo, Ketua beserta anggota BPD Desa Siddo, Sekretaris Desa, serta kasi, kaur dan staf Desa serta Bhabinkamtibmas.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua BPD Desa Siddo Muhaemin bahwanya penetapan APBDes ini kegiatan wajib yang harus dipenuhi. Untuk pemaparan Penyusunan APBDes tahun anggaran 2023 akan disampaikan oleh Pemerintah Desa Siddo.Dilanjutkan dengan sambutan oleh Pemerintah Desa Siddo Khaerul Rijal Putra, disampaikan bahwa dalam aturan untuk perubahan APDes adalah kelanjutan dari pemerintah priode sebelumnya Dana Desa yang dialokasikan dengan skala prioritas dan menyentuh serta hasil asistensi Kabupaten.