SuroPaccing pada Pemerintahan
18 Apr 2023 20:37 - 1 menit reading

BPD-Pemdes Siddo Musdes Tetapkan RPJMDes 6 Tahun

AK77.Barru- Pembahasan dan Penetapan RPJM Desa Siddo tahun 2023 – 2029  melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang bertempat di Aula  Kantor Desa Siddo, yang dihadiri Ketua BPD dan Anggota,Staf dan Perangkat Desa,Tim Penyusun RPJM Desa Siddo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Siddo,Kadus dan RT  serta tokoh masyarakat.

Ketua BPD Desa Siddo Muhaemin menyampaikan dalam rangka Musyawarah Desa pembahasan RPJM Desa ditetapkan menjadi RPJM Desa Siddo tahun 2023 – 2029 atau 6 tahun kedepan.

dijelaskan Ketua BPD bahwa paling lambat 3 bulan setelah Kades terpilih dilantik dan diucapkan sumpah/janjinya Kepala harus bisa menyelesaikan RPJM Desa.

Kepala Desa Siddo Khaerul Rijal,S.T menyampaikan setelah melewati tahapan penyusunan RPJMDes kurang lebih 3 bulan ini, maka hari ini kita berkumpul guna untuk mengikuti MUSRENBANG untuk membahas dan persepakatan Rancangan RPJMDESA TAHUN 2023-2029 sampai ditetapka RPJMDes hari ini.

RPJMDes ini merupakan pondasi awal dalam menyongsong pembangunan desa selama 6 (1 periode) tahun kedepan pasca dirinya dilantik Kepala Desa. Tentu harapan kami agar semua pihak ikut serta dalam berpartisipasi dalam pembangunan desa siddo nantinya.