
AK77Barrunews-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Siddo kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Kabupaten Barru, menggelar Rapat Pembahasan rancangan dan penetapan Peraturan Desa tentang anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) Tahun 2024, Kamis, (28/12/2024) di Aula Kantor Desa Siddo.
Rapat ini bertujuan untuk membahas program kerja APBDes , peran dan tupoksi BPD sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa dalam membangun sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa sekaligus membahas program kerja untuk kegiatan pembangunan Desa Siddo tahun 2024.
Kepala Desa Siddo Khaerul Rijal saat menyampaikan sambutan mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan salah satu kerjasama dari BPD dan Pemdes untuk membangun dan mengawal pembangunan Desa kedepannya.
Sementara itu, Ketua BPD Muhaemin Sabir menyampaikan bahwa BPD adalah wadah menampung Aspirasi masyarakat Desa yang bertujuan untuk mengawasi dan mengkoordinasikan pembangunan yang ada di Desa Siddo.
Rapat ini di hadiri Oleh kepala Desa dan perangkatnya, ketua BPD dan anggota dan para kepala Dusun serta RT Se Desa Siddo.