AK77, Barru-Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Barru mensosialisasikan saber pungli di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jum’at (21/02).
Plt Kasat Binmas Polres Barru Iptu H Patahuddin Yahya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan diluar ketentuan dalam pelayanan.
“Pentingnya pemahaman terkait Saber Pungli sehingga para pemohon maupun pelayanan bekerja sesuai ketentuan”tuturnya.
Ia berharap melalui sosialiasi ini pelaksanaan pelayanan lebih maksimal dan teratur. “Tindak pidana pungli sudah menjamur dikalangan menengah ke bawah sehingga perlu adanya upaya bersama untuk mencegah sebelum menjadikan bangsa ini bangsa yang hancur akibat Pungutan Liar di segala lini”Pungkasnya.