TNI/POLRI
Beranda / TNI/POLRI / Kebakaran Hutan dan Lahan di Dusun Matajang, Polsek Tanete Rilau, Kades Lalabata dan BPBD Gerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Hutan dan Lahan di Dusun Matajang, Polsek Tanete Rilau, Kades Lalabata dan BPBD Gerak Cepat Padamkan Api


BARRU AK77NEWS.COM— Personel Polsek Tanete Rilau bersama Babinsa, Kepala Desa Lalabata, BPBD dan masyarakat bergerak cepat melakukan pengecekan sekaligus pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Matajang, Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sabtu (23/8/2026).


Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 18.30 Wita dan menghanguskan lahan yang diperkirakan seluas kurang lebih 2 hektare. Vegetasi yang terbakar meliputi rumput kering, sisa panen jagung, pohon pisang, kayu jati, jambu mete, bambu serta dedaunan kering.


Sekitar pukul 20.50 Wita, Kapolsek Tanete Rilau Iptu Mudhaffar, S.H., M.M., bersama Kades Lalabata, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas.
Berdasarkan informasi awal di lokasi, api diduga berasal dari area perkebunan atau lahan pertanian di sebelah barat, kemudian menjalar ke arah timur. Petugas bersama masyarakat melakukan pemadaman menggunakan peralatan sederhana berupa ranting pohon dan alat semprot tangki elektrik.


Petugas juga menyisir sejumlah titik untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi kembali menyala. Setelah dilakukan pemadaman dan penyisiran, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.27 Wita.


Lokasi kebakaran berjarak kurang lebih 300 meter dari pemukiman warga. Kegiatan penanganan berakhir sekitar pukul 00.35 Wita dengan situasi aman dan terkendali.
Kapolsek Tanete Rilau mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun sisa hasil pertanian, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan lahan yang kering.

Polsek Tanete Rilau Bersama BPBD dan Dinas Kehutanan Padamkan Karhutla di Dusun Aroppoe


“Masyarakat kami imbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan, sehingga berpotensi membahayakan lingkungan, harta benda, bahkan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolsek.


Polsek Tanete Rilau juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Stop Karhutla! Jangan Bakar Lahan. Jaga Lingkungan, Jaga Keselamatan Bersama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31