Herdiman Tabi pada LAINNYA
11 Okt 2021 10:41 - 2 menit reading

Ir Suardi Rosi, Calon Kades Kalempang Akan Wujudkan 16 Program Prioritas Jika Terpilih

AK77NEWS.COM, SIDRAP–Calon Kepala Desa Kalempang, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap, nomor urut 2, Ir Suardi Rosi memiliki 16 program prioritas jika nantinya dipercaya memegang amanah menjadi Kepala Desa Kalempang.

Menurutnya banyak potensi yang dimiliki Desa Kalempang yang harus dikembangkan, karena itu dia memiliki tujuan untuk mewujudkan Desa Kalempang sebagai sentra pengembangan agribisnis dengan desa wisata namun dengan tetap berpijak atau bertumpu pada kearifan lokal.

Komitmen tersebut lanjutnya terintegrasi dengan 16 program prioritas yang tertuang dalam startegi misinya yang telah ia ramu secara terukur dan matang, sehingga dia optimistis misi dan program prioritas tersebut akan terwujud.

“Insya Allah jika terpilih, misi dan program prioritas tersebut akan saya wujudkan, karena itu merupakan program utama atau prioritas,” tegas Cakades yang memiliki tagline Kelempang untuk semua pak insinyur pertanian masuk desa pertanian maju masyarakat sejahtera, saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

Berikut 16 Misi dan Program Prioritas Ir. Suardi Rosi Calon Kepala Desa Kalempang nomor urut 2.

  1. Peningkatan Produktivitas Pertanian melalui Ektensifikasi, Intensifikasi Dan program, Diversifikasi.
  2. Peningkatan perkebunan melalui program perwilayahan komoditas (petik, olah, dan jual).
  3. Pengembangan dan pemanfaatan pekarangan rumah dengan tanaman sayur melalui sayuran tanaman program budidaya hortikultura.
  4. Pengembangan peternakan dan budidaya program kualitas dan kuantitas produksi ternak dan perikanan.
  5. Peningkatan dan pengembangan infrastruktur produktif melalui Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
  6. Pengembangan usaha melalui program yang dibiayai oleh Bumdes dan dikelola oleh masyarakat dan atau pihak lain dalam bentuk kerjasama.
  7. Mengembangkan dan meningkatkan kinerja pembangunan jembatan) untuk kelancaran mobilitias arus barang dan jasa.
  8. Pengembangan melalui program pengelolaan berbagai bidang usaha barang dan jasa dengan memberikan permobadalan kepada Bumdes dan revitalisasi Bumdes.
  9. Pembentukan dan pengembangan desawisata melalui program pembangunan sarana dan prasarana wisata.

10.Meningkatkan dan mengembangkan jaringan telekomunikasi melalui program internet desa.

11.Mewujudkan aparatur perangkat desa yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat melalui peningkatan fungsi pelayanan dan pengelolaan administrasi desa yang baik dan akuntabel.

12.Mewujudkan nilai budaya lokal sebagai pedoman dan sumber kearifan guna meningkatkan kualitas tatanan kehidupan masyarakat.

13.Mengembalikan kebiasaan lama atau adat istiadat desa yang dinilai bagus.

14.Penyelesaian permasalahan sosial, langsung ke ranah hukum tapi lebih kepada pendekatan budaya masyarakat.

15.Membentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD), melalui musyawarah desa untuk mencapai mufakat.

16.Penanganan Corona Virus Diseasi (Covid 19) dengan menerapkan Protokol (Prokes) dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.