AK77NEWS.COM, BARRU–Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Kesehatan melaksanakan sosialisasi kebijakan kesehatan kejiwaan dan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Barru
di Aula Bappeda, Selasa 24 November 2020.
Asisten II Abdul Rahim mewakili PLT Bupati Barru menyampaikan apresiasi pada Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dalam rangka membangun derajat kesehatan yang sedang berjalan saat ini.
PLT Inspektorat Kabupaten Barru itu juga mengatakan ,salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah masyarakat Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) atau penyakit kejiwaan masyarakat yang harus disikapi secara serius karena selain membahayakan diri sendiri terlebih pada orang lain.
Tahun 2019, lanjutnya jumlah ODGJ mencapai 248 atau sekitar 59 % orang.Hal ini menggambarkan potensi yang sangat besar masyarakat mengalami ganguan kejiwaan. “Saya kira ini persoalan serius sehingga semua komponen masyarakat harus terlibat dalam penanganan masalah ini,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan H Muhammad Sukri menjelaskan, tujuan pembentukan TIM itu agar ODGJ di Barru ini dapat tertangani dengan baik.
“Mereka bisa membahayakan diri sendiri, mereka juga bisa berbuat kekacauan, mengganggu lingkungan sosial, bahkan cenderung melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketidak nyamanan masyarakat sehingga setelah di bentuk TIM kasus ODGJ secara tertangani baik,” terang Abdul Rahim Mantan Camat Pujananting.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Polres Barru, Dandim 1405 Mlts ,RSU Barru, Satpol PP, Camat se Kabupaten Barru ,Kepala Puskesmas Se Kabupaten Barru, Kepala BPJS,Kepala Disdukcapil Barru.