
Barru – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru melaksanakan Apel Zero Halinar yang dirangkaikan dengan razia gabungan blok hunian warga binaan serta tes urine bagi petugas dan warga binaan, bertempat di lapangan upacara Rutan Kelas IIB Barru, Jumat (8/5).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Apel Zero Halinar dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Hardiman, dan dihadiri oleh jajaran aparat penegak hukum serta unsur pemerintah setempat, di antaranya personel TNI, Kepolisian, dan lurah setempat.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada blok hunian warga binaan.
Razia ini dilaksanakan berdasarkan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun benda-benda terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan razia melibatkan jajaran pejabat struktural bersama seluruh petugas Rutan Kelas IIB Barru yang bersinergi dengan aparat penegak hukum dari Babinsa Koramil 1405-06/Barru serta Bhabinkamtibmas Polsek Barru.
Pada hari yang sama, Rutan Kelas IIB Barru juga melaksanakan tes urine bagi petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini turut dilaksanakan berdasarkan arahan Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program pemberantasan narkoba di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.Pelaksanaan tes urine diikuti oleh petugas dan warga binaan dengan pendampingan langsung dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta diawasi oleh aparat penegak hukum dari Bhabinkamtibmas Polsek Barru dan Babinsa Koramil 1405-06/Barru guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.