AK77NEWS.COM-Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, melalui surat edaran nomor 07 tahun 2025, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barru untuk melaksanakan shalat berjamaah di awal waktu dan mengikuti kegiatan keagamaan.
Surat edaran tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, dalam upacara pengibaran bendera merah putih di Halaman Kantor Bupati Barru pada Senin (24/02/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Barru menekankan pentingnya melaksanakan shalat berjamaah di awal waktu dan mengikuti kegiatan keagamaan sebagai bentuk ibadah dan meningkatkan kualitas hidup beragama.
Berikut isi edaran Bupati Barru :
Bupati Barru juga meminta kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk mengaktifkan kegiatan keagamaan di wilayah masing-masing dan meningkatkan kerjasama dengan tokoh agama dan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kabupaten Barru dapat meningkatkan kualitas hidup beragama dan memperkuat ukhuwah islamiyah.
Barru, 24 Februari 2025 – Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, mengeluarkan surat edaran nomor 07 tahun 2025 yang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barru untuk melaksanakan shalat berjamaah di awal waktu serta aktif mengikuti kegiatan keagamaan. Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup beragama di Kabupaten Barru.
Surat edaran tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, dalam upacara pengibaran bendera merah putih di Halaman Kantor Bupati Barru pada Senin (24/02/2025). Dalam kesempatan itu, Abustan menyampaikan pesan penting dari Bupati Barru mengenai pentingnya melaksanakan shalat berjamaah dan mengikuti kegiatan keagamaan sebagai bagian dari ibadah yang dapat memperkuat kehidupan beragama.
Isi Surat Edaran Bupati Barru: Bupati Barru menekankan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kekhusyukan dalam beribadah dengan melaksanakan shalat berjamaah di awal waktu. Selain itu, Bupati juga meminta agar camat, lurah, dan kepala desa mengaktifkan kembali kegiatan keagamaan di wilayah masing-masing, serta mempererat kerjasama dengan tokoh agama dan masyarakat.
Melalui langkah ini, Bupati Barru berharap masyarakat dapat lebih mendalami agama dan memperkuat ukhuwah islamiyah di Kabupaten Barru.
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, diharapkan ada peningkatan semangat beribadah serta kebersamaan di antara masyarakat dalam mendalami ajaran agama.
AK77NEWS.COM